Rabu, 17 Juni 2015

profil GIBAS

Salam Cinta Damai …

Organisasi Kemasyarakatan ( ORMAS ) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi disingkat GIBAS berdiri dan di Deklarasikan di Hotel Horison – Bandung, pada tanggal 1 Januari 2001, dengan Akta Pendirian Nomor : 35 Tanggal 19 Januari 2001 Notaris : R. Sabar Partakoesoema, SH, MH., GIBAS bergerak dalam bidang sosial Kemasyarakatan dalam arti yang seluas-luasnya.

GIBAS adalah wadah aspirasi dan kejuangan Anak-Anak Bangsa yang menitik beratkan pada gerakan kemanusiaan dan moral yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan merupakan wadah berhimpun anak-anak Bangsa yang berasal dari semua asal usul, suku, ras, agama, golongan, gender dalam segala jenjang / tingkatan yang memiliki kesamaan pandangan dan tujuan serta wawasan kebangsaan yang Bhineka Tunggal Ika, yang merupakan dasar berfikir dan bertindak untuk mewujudkan Bangsa dan Masyarakat yang Besar, Berbudaya dan tidak Diskriminatif guna mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa.

Saat ini GIBAS tumbuh dan berkembang sebagai Oganisasi Kemasyarakatan ( ORMAS ) sesuai dengan Undang – Undang Nomor : 8 Tahun 1985 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 5 Tahun 1986 serta visi, misi dan tujuan pendiriannya, yang telah memiliki keanggotaan baik perorangan maupun kelembagaan ( Badan – Badan Otonom ) dilingkungan GIBAS, yang tersebar di Propins
i yang terdiri Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

Dasar Organisasi GIBAS, adalah : Pancasila sebagai landasan idiil, Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusionil, Undang – Undang Nomor : 8 Tahun 1985 dan Peraturan Pemerintahan Nomor : 18 Tahun 1986 Jo. Permendagrai Nomor : 5 Tahun 1986 sebagai landasan strukturil dan anggran dasar, Anggaran rumah Tangga dan Peraturan Organisasi ( PO ) serta keputusan Dewan Pimpinan Pusat GIBAS sebagai Landasan Operasional.

GIBAS dalam seluruh Orientasi Kegiatan dan perjuangannya menitik beratkan pada gerakan moral kemanusiaan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan serta dalam pelaksanaan kegiatannya berpegang teguh pada Ikrar Sapta Satya GIBAS dengan Motto Cinta Damai dan Trilogi Juang GIBAS “ Ngajaga Lembur, Akur Jeung dulur, Panceg Dina Galur “ serta nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dikenal dengan Wangsit Siliwangi.

Wangsit Siliwangi inilah yang senantiasa menjadi sumber inspirasi dan motivikasi segenap anggota serta perangkat Organisasi GIBAS dalam rangka karya dan kekaryaan GIBAS bagi kepentingan segenap anggota, masyarakat, bangsa dan negara pada umumnya.

GIBAS bertujuan : (1) meningkatkan hak-hak konstitusional rakyat / masyarakat, yaitu : Hak sebagai warga masyarakat serta hak sebagai warga negara : (2) membina, mengembangkan serta memberdayakan segenap potensi masyarakat sebagai bagian komponen bangsa dalam pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan nasional maupun daerah ; (3) menciptakan serta mewujudkan iklim tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta kondusif, sehingga memungkinkan keikutsertaan yang seluas-luasnya bagi segenap potensi anak – anak bangsa berperan serta secara proaktif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan nasional maupun daerah.

Fungsi GIBAS adalah wadah aspirasi dan kejuangan anak – anak bangsa untuk meningkatkan hak dan tanggung jawabnya baik hak sebagai warga masyarakat maupun hak sebagai warga negara, yang berfungsi sebagai sarana komunikasi, informasi, konsultasi, koordinasi dan sambung rasa serta silaturahmi antar anggota dengan anggota, antar anggota dengan masyarakat dan / atau institusi masyarakat lainnya serta antar GIBAS dengan Pemerintah / Lembaga Negara lainnya mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam arti yang seluas-luasnya.

*sumber blogger

Tidak ada komentar:

Posting Komentar